hi friend

Selasa, 09 Desember 2014

tata cara sholat jenazah

Shalat Jenazah | Mengenai menunggu orang sakaratul maut , tuntunlah dia dengan kalimat kalimat yang baik. Yaitu kalimat tauhid atau syahadat. Lirihkan tepat telinganya sampai lidahnya menirukan engkau. Misalnya yaitu laailaaha illalloh. Lirihkan di telinganya. Kalau hampir hampir. Lafazdkan saja kalimat allah. Sebab jangan sampai nanti ketika mengucapkan kalimat itu baru sampai la-ilaa sudah putus nyawanya. Laa-ilaa artinya tidak ada tuhan. Maka perbanyak lafadz jalalah dilirihkan di telinganya. Ada sabda Rasulullah SAW yang artinya : 


"Tidakkah kamu lihat apabila manusia mati, sinar matanya terbelalak ke atas.
Mereka menjawab. Ya kami melihatnya ya Rosululloh. Rosululloh melanjutkan sabdanya , Hal itu terjadi karena penglihatannya mengikuti ruh ketika sedang pergi." (Hadis riwayat muslim dari Abu Hurairah r.a.)
Setelah itu ada doa yang diajarkan rosululloh sekali kali janganlah kau mendoakan mayat dengan doa jelek. Melainkan doakan sebagus bagusnya. Mata yangTerbelalak tadi tutup dengan telapak tangan sambil melirih doa dibawah ini. 
ALLAAHUMMAGH FIR LA HU ...... (sebut nama yang meninggal) WAR FA' DARAJATU FIL MAHDIYYIINA WAKHLUF HU FII "AQBIHI FIIL GHAABIRIINA WAGH FIR LANA WA LA HU YAA RABBAL 'AALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAW-WIR LAHU FII HI
Untuk mayat laki laki menggunakan lafadz HU . Sedangkan untuk mayat perempuan diganti dengan HA. 
Artinya : ampunilah dosa dosa ...... (sebut nama mayit yang meninggal) . Angkatlah derajatnya di kalangan orang orang yang memperoleh petunjuk dengan petunjukmu. Gantilah dia bagi keluarganya yang ditinggalkan. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Ya tuhan yang menguasai alam. luaskan kuburannya. Dan terangi dia di dalamnya. 
Doa ini diambil dari hadis muslim dai Ummu Salamah ketika Abu Salamah meninggal dunia. 

Kewajiban terhadap mayit

  1. Memandikan
  2. Mengkafani
  3. Menshalati
  4. Mengubur
Memandikan 
Pertama tama yang dilakukan membersihkan kotoran kotoran di badan termasuk najis najis. Membersihkan lubang lubang termasuk lubang hidung dan lain lain. Kemudian memberikan wudhu pada anggota wudhunya. Meratakan air ke seluruh tubuh dengan 3 kali atau 5 kali. Siraman pertama lebih baik menggunakan air yang dicampur dengan sabun. Siraman yang kedua dengan air bersih dan ketiga atau terakhir dengan air yang dicampur kapur barus. Yang laki laki dimandikan laki laki dan perempuan juga perempuan. Setelah memandikan dan siap di kafani. Apabila si mayit memiliki rambut panjang lebih praktisnya rambut itu dikepang atau disanggul.
Mengkafani
Sabda Rasulullah SAW dari Abu Salamah r.a. Dia berkata dan bertanya kepada aisyah istri Rasulullah SAW . Berapa lapiskan kah Kain kafan Rasulullah SAW ya Aisyah. Aisyah menjawab tiga lapis kain katun putih. (Hadis riwayat muslim)
Mengenai tata cara untuk mengkafani belum kami jelaskan disini. 

Sholat mayit atau sholat jenazah

Shalat jenazah boleh dikerjakan di masjid atau di kuburan. Menurut kitab tanwirul qulub apabila mayatnya itu laki laki posisi kepala berada di selatan dan mayat perempuan posisi kepala di sebelah utara. Untuk mayat laki laki imam berdiri tepat ke arah kepala mayat , dan untuk mayat perempuan imam berdiri menghadap ke pinggang mayit. Jadi kalau mayat wanita kepalanya ada di sebelah kanan imam.
Berikut ini adalah rukun sholat jenzah :

1. Niat

Sama halnya dengan ibadah ibadah lainnya, Shalat Jenazah pun harus di awali dengan niat. Niat dalam hati dengan tekad dan menyengaja akan melakukan shalat shalat jenazah ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).
Serta Rasulullah SAW juga pernah bersabda bahwasannya :
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).

2. Berdiri Jika Mampu

3. Takbir 4 kali
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Salah satu doa yang dilafadzkan atau di contohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi."
7. Doa Setelah Takbir Keempat
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."

8. Salam

Tata cara dan Doa Shalat Jenazah

1. Lafazh Niat Shalat Jenazah :

Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa.."

2. Setelah Takbir pertama membaca: Surat "Al Fatihah."

3. Setelah Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi SAW

4. Setelah Takbir ketiga

"Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
Boleh juga hanya membaca :
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu.."

5. Setelah takbir keempat membaca:

6. "Salam" kekanan dan kekiri

Catatan:
  • Doa diatas adalah doa untuk jenazah laki laki satu, jika jenazahnya ada du orang laki laki atau perempuan, maka HU diganti dengan HUMA.
  • Sedangkan untuk perempuan satu orang, diganti dengan HA.
  • Jika jenazahnya berjumlah banyak dan berkelamin pria maka diganti HUM.
  • Jika banyak mayit wanita maka diganti dengan HUNNA.
  • Untuk campuran laki laki maupun perempuan yang digabung sehingga jumlahnya banyak maka , bisa pakai HUM.
  • Misal "Allahummaghfir lahum warhamhum, wa’aafihi wa’fu ‘anhum .... "

Selasa, 02 Desember 2014

iman kepada malaikat allah



A. Arti Definisi dan Pengertian Malaikat Allah SWT
Malaikat adalah kekuatan-kekuatan yang patuh, tunduk dan taat pada perintah serta ketentuan Allah SWT. Malaikat berasal dari kata malak bahasa arab yang artinya kekuatan. Dalam ajaran agama islam terdapat 10 malaikat yang wajib kita ketahui dari banyak malaikat yang ada di dunia dan akherat yang tidak kita ketahui yaitu antara lain :
1. Malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu Allah kepada nabi dan rasul.
2. Malaikat Mikail yang bertugas memberi rizki / rejeki pada manusia.
3. Malaikat Israfil yang memiliki tanggung jawab meniup terompet sangkakala di waktu hari kiamat.
4. Malaikat Izrail yang bertanggungjawab mencabut nyawa.
5. Malikat Munkar yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur.
6. Malaikat Nakir yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur bersama Malaikat Munkar.
7. Malaikat Raqib / Rokib yang memiliki tanggung jawab untuk mencatat segala amal baik manusia ketika hidup.
8. Malaikat Atid / Atit yang memiliki tanggungjawab untuk mencatat segala perbuatan buruk / jahat manusia ketika hidup.
9. Malaikat Malik yang memiliki tugas untuk menjaga pintu neraka.
10. Malaikat Ridwan yang berwenang untuk menjaga pintu sorga / surga.
B. Malaikat Yang Ingin Kita Temui
Yang pasti semua manusia ingin bertemu dengan malaikat izrail yang mencabut nyawa kita dengan lemah lembut tanpa rasa sakit, malaikat munkar dan nakir dengan penampakan yang baik serta lemah lembut dalam menginterogasi kita, malaikat rakib yang memiliki catatan amal baik kita yang tebal, malaikat atid yang hanya memiliki beberapa catatan buruk kita dan malaikat ridwan yang mempersilahkan masuk ke dalam surga yang kekal dan abadi.
Jika anda mau seperti itu, saya yakin anda tahu apa yang anda harus lakukan di dunia.
C. Sifat-Sifat Dasar Malaikat Allah SWT :
1. Pasti selalu patuh pada segala perintah Allah dan selalu tidak melaksanakan apa yang dilarang Allah SWT.
2. Tidak sombong, tidak memiliki nafsu dan selalu bertasbih.
3. Dapat berubah wujud dan menjelma menjadi yang dia kehendaki.
4. Memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman.
5. Ikut bahagia ketika seseorang mendapatkan Lailatul Qadar.
D. Iman Kepada Malaikat Allah
Iman kepada Malaikat adalah yakin dan membenarkan bahwa Malaikat itu ada, diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya / nur.
Fungsi iman kepada Malaikat Allah :
1. Selalu melakukan perbuatan baik dan merasa najis serta anti melakukan perbuatan buruk karena dirinya selalu diawasi oleh malaikat.
2. Berupaya masuk ke dalam surga yang dijaga oleh malaikat Ridwan dengan bertakwa dan beriman kepada Allah SWT serta berlomba-lomba mendapatkan Lailatul Qodar.
3. Meningkatkan keikhlasan, keimanan dan kedisiplinan kita untuk mengikuti / meniru sifat dan perbuatan malaikat.
4. Selalu berfikir dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap perbuatan karena tiap perbuatan baik yang baik maupun yang buruk akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
E. Perbedaan Malaikat dengan Jin, Setan / Syetan dan Iblis
Malaikat terbuat dari cahaya atau nur sedangkan jin berasal dari api atau nar. Malaikat selalu tunduk dan taat kepada Allah sedangkan jin ada yang muslim dan ada yang kafir. Yang kafir adalah syetan dan iblis yang akan terus menggona manusia hingga hari kiamat agar bisa menemani mereka di neraka.
Malaikat tidak memiliki hawa nafsu sebagaimana yang dipunyai jin. Jin yang jahat akan selalu senantiasa menentang dan menjalankan apa yang dilarang oleh Tuhan Allah SWT. Malaikat adalah makhluk yang baik dan tidak akan mencelakakan manusia selama berbuat kebajikan, sedangkan syetan dan iblik akan selalu mencelakakan manusia hingga hari akhir.


Iman Kepada Malaikat

IMAN KEPADA MALAIKAT
Dari segi etimologi iman artinya percaya dan membenarkan. Iman berasal dari kata amana-yu’minu imanan. Pengertian secara terminologi memiliki arti meyakini di dalam hati, mengucapkan dengan lisan (lidah) dan mengaplikasikan dalam perbuatan sehari-hari
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa iman mencakup tiga aspek, yaitu pembenaran dalam hati, ucapan dengan lisan dan pembuktian dengan amal perbuatan. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Salah satu aspek keimanan yang harus kita jalani adalah iman kepada hal-hal gaib. Di dalamnya termasuk makhluk yang bernama malaikat.
Kata malaikat adalah jamak dari kata malakun yang artinya utusan. Menurut terminologi malaikat adalah makhluk rohani yang bersifat gaib, diciptakan dari nur, selalu taat, tunduk serta patuh kepada Allah SWT dan tidak pernah ingkar kepadanya. Mereka tidak membutuhkan makan, minum atau tidur. Mereka tidak memiliki keinginan apapun secara fisik, serta menghabiskan waktunya siang dan malam hanya untuk mengabdi kepada Allah SWT.
Beriman kepada malaikat berarti memercayai dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menciptakan makhluk bernama malaikat. Mengimani keberadaan malaikat merupakan hal yang sangat penting. Kepercayaan tersebut akan memurnikan amalan umat islam dari segala bentuk kesyirikan.
Secara tersirat, QS Al Baqarah ayat 2-3 memberi penjelasan bahwa beriman kepada malaikat adalah pangkal keimanan kepada wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada para rasul-Nya. Hal itu disebabkan, Allah SWT menurunkan wahyu kepada para rasul-Nya melalui perantara Malaikat Jibril.
Demikian pula sebaliknya, jika ada orang yang mendustakan keberadaan malaikat berarti ia telah mendustakan wahyu dan kitab-kitab Allah SWT dan mendustakan risalah para rasul.
Hikmah Beriman Kepada Malaikat
1. Tidak sombong, karena malaikat tidak punya sifat sombong
2. Memperkuat keimnan kepada Allah, karena malaikat senantiasa bertasbih kepada-Nya
3. Suka mendo’akan kebaikan dan ampunan bagi orang lain, sesuai degan sifat malaikat
4. Mengingat akan adanya balasan Allah pada saat malaikat mencabut nyawa
5. Menghindari keinginan untuk berbuat dosa karena malaikat selalu mencatat segala amal baik dan buruk manusia
6.
Perbedaan Manusia Dengan Malaikat
Manusia
1. Diciptakan dari tanah dan berjenis kelamin
2. Diciptakan lebih akhir dari malaikat
3. Tidak termasuk makhluk gaib
4. Ada yang ingkar kepada Allah
5. Diciptakan mempunyai nafsu
6. Berpasangan, memproduksi keturunan
Malaikat
1. Diciptakan dari cahaya dan tidak berjenis kelamin
2. Diciptakan lebih dahulu
3. Termasuk makhluk gaib
4. Semua taat kepada Allah
5. Tidak mempunyai nafsu
6. Diciptakan tidak berpasangan
Tugas Malaikat
1. Perantara untuk menyampaikan wahyu Allah Kepada para nabi dan rasul
2. Perantara untuk menguatkan hati orang beriman
3. Perantara dalam melaksanakan hukum Allah
4. Penolong dan mendoakan manusia
5. Memberikan pertolongan kepada manusia dalam hal kerohanian
6. Memberikan ilham kepada hati manusia untuk berprilaku baik
7. Mencatat segala perbuatan manusia
8. Mencabut nyawa manusia
Macam-macam Malaikat
Malaikat mempunyai jumlah yang tak terhitung banyaknya. Umat islam diwajibkan mengetahui sepuluh malaikat yang utama. Sepuluh malaikat tersebut memiliki tugasnya masing-masing, yaitu sebagai berikut ini.
1. Jibril
Nama lainnya adalah Rūhul-Amin dan Ruhul-Qudus. Tugasnya adalah menyampaikan wahyu kepada para nabi dan rasul. Hal itu dijelaskan Allah Swt dalam QS Asy-Syu’ara ayat 193-195 :
“Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.”
2. Mikail
Tugasnya adalah mengurusi kesejahteraan makhluk hidup. Misalnya, menurunkan dan mengalirkan hujan ke wilayah-wilayah yang diperintahkan Allah Swt., serta mengatur angin dan awan. Tidak ada setetes air pun yang turun dari langit, kecuali pada saat itu ada malaikat yang menentukan tempat menetesnya di muka bumi ini.
QS Al-Baqarah ayat 98 Allah SWT berfirman “Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, Maka Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.”
3. Israfil
Tugasnya adalah meniup sangkakala (trompet) yang menandai datangnya hari kiamat. Israfil meniup trompet itu sebanyak tiga kali. Tiupan pertama mengejutkan seluruh makhluk, tiupan kedua mematikan seluruh makhluk, dan tiupan ketiga membangkitkan umat manusia untuk menghadap sang pencipta. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an Surah Yasin Ayat 51 “Dan ditiuplah sangkalala*, Maka tiba-tiba mereka keluar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka.”
*Tiupan ini adalah tiupan sangkalala yang kedua yang sesudahnya bangkitlah orang-orang dalam kubur.
4. Izrail
Tugasnya adalah mencabut nyawa manusia dan semua makhluk hidup lainnya. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an Sura An-Nahl Ayat 31, “(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik* oleh Para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum**, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”.
*Maksudnya: wafat dalam Keadaan suci dari kekafiran dan kemaksiatan atau dapat juga berarti mereka mati dalam Keadaan senang karena ada berita gembira dari Malaikat bahwa mereka akan masuk syurga.
**Artinya selamat sejahtera bagimu.
5. Munkar dan Nakir
Munkar dan Nakir adalah dua malaikat yang menanyai manusia di alam kubur. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis berikut ini, “Sesungguhnya seorang hamba (yang meninggal) apabila telah diletakan di dalam kubur, dia mendengar suara sendal para pengantarnya yang pulang. Kemudian datanglah kepadanya dua orang malaikat. Mereka mendudukannya dan bertanya kepadanya (yang meninggal) “Bagaimana pendapatmu tentang orang ini (Muhammad) ?” Sesungguhnya orang mukmin akan menjawab, “Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan rasul-Nya.” Kemudian dikatakan kepadanya, “Lihat tempatmu di neraka, sesungguhnya Allah telah menggantikan buat kamu tempat di surga.” Maka ia melihat keduanya (surga dan neraka).” (HR. Bukhari dan Muslim)
6. Rakib dan Atid
Dua malaikat tersebut mempunyai tugas menuliskan amal pekerjaan manusia sehari-hari. Pekerjaan baik dicatat oleh Malaikat Rakib yang ada di sebelah kanan manusia dan amal buruk dicatat oleh Malaikat Atid yang berada di sebelah kiri manusia. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an Surah Qaf Ayat 17-18, “ (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.”
7. Malik
Malaikat Malik juga dikenal dengan Malaikat Zabaniyah. Ia bertugas menjaga neraka dan memimpin para malaikat penyiksa penghuni neraka. Allah Swt. berfirman dalam Surah Az-Zukhruf Ayat 77, “Mereka berseru: “Hai Malik* Biarlah Tuhanmu membunuh Kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”.
*Malikadalah Malaikat penjaga neraka
8. Ridwan
Bertruga menjaga surga sesuai firman Allah SWT dalam QS Az-Zumar : 73 “Lalu seluruh malaikat-malaikat itu bersujud semuanya”
Menurut Abu A’la Al Maududi, seorang tokoh pembaru dari Pakistan, beriman kepada malaikat akan memurnikan dan mebebaskan konsep tauhid dari perbuatan-perbuatan syirik. Hal itu juga sejalan dengan beberapa hadis Nabi Muhammad Saw. yang melarang umat islam untuk menyambah malaikat.Dengan mengimani keberadaan malaikat, umat islam juga menyadari bahwa tugas-tugas dan kewajiban yang dijalankan malaikat sangat dekat dan berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Dengan memahami hal itu, umat islam akan terdorong untuk mengerjakan amalan-amalan yang dihadiri dan didoakan malaikat atas perintah Allah Swt. Di antara amalan-amalan tersebut adalah.
 Mengerjakan ibadah pada malam Lailatul Qadar.
 Membaca Al-Qur’an dan berzikir kepada Allah Swt.
 Mengerjakan kebajikan.
 Menuntut ilmu yang bermanfaat.
 Berjalan menuju masjid.
 Mengerjakan salat berjamaah pada saf yang pertama.
 Hadir lebih awal ketika mengerjakan salat jum’at.
 Memberikan sedekah dan infak dalam kebaikan.
 Mengerjakan ibadah haji dan wukuf di arafah.
 Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.
 Mengunjungi orang yang sakit.
 Tidur dalam keadaan berwudhu.
Demikian pula sebaliknya, dengan beriman kepada malaikat, umat islam akan menjauhi amalan-amalan yang dilaknat dan dijauhi oleh malaikat atas perintah Allah Swt. Di antara amalan-amalan tersebut adalah.
 Hidup dalam kekafiran.
 Melindungi orang yang mendustakan ajaran agama.
 Mencaci-maki sahabat Nabi Muhammad Saw.
 Mengacung-acungkan besi kepada saudaranya dengan tujuan menakut-nakuti.
 Mengerjakan kemaksiatan di dalam rumah, seperti mabuk-mabukan.
 Meletakkan anjing dan patung di dalam rumah.
Dengan mengerjakan dan menjauhi dua macam perbuatan di atas, umat islam akan makin bertambah tebal keimanannya kepada Allah Swt. Pada akhirnya, hal itu mengangkat dan meninggikan derajat manusia itu sendiri.

kekerasan dalam rumah tangga

 

Kekerasan dalam rumah tangga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Bentuk-bentuk KDRT

Kekerasan fisik

  1. Cedera berat
  2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
  3. Pingsan
  4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
  5. Kehilangan salah satu panca indera.
  6. Mendapat cacat.
  7. Menderita sakit lumpuh.
  8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
  9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
  10. Kematian korban.
  • Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
  1. Cedera ringan
  2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
  3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.

Kekerasan psikis

  • Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
  1. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
  2. Gangguan stres pasca trauma.
  3. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
  4. Depresi berat atau destruksi diri
  5. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
  6. Bunuh diri
  • Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
  1. Ketakutan dan perasaan terteror
  2. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
  3. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
  4. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
  5. Fobia atau depresi temporer

Kekerasan seksual

  • Kekerasan seksual berat, berupa:
  1. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
  2. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
  3. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
  4. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
  5. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
  6. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
  • Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
  • Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.

Kekerasan ekonomi

  • Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
  1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
  2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
  3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
  • Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Penyebab KDRT

Penyebab KDRT adalah:
  • Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
  • Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
  • KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
  • Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan

Upaya pemenuhan hak-hak korban KDRT

Upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak korban KDRT harus diakui kehadiran UU PKDRT membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan upaya perlindungan hak-hak korban. Dimana, awalnya KDRT dianggap sebagai wilayah privat yang tidak seorang pun di luar lingkungan rumah tangga dapat memasukinya. Lebih kurang empat tahun sejak pengesahannya pada tahun 2004, dalam perjalanannya UU ini masih ada beberapa pasal yang tidak menguntungkan bagi perempuan korban kekerasan. PP No. 4 tahun 2006 tentang Pemulihan merupakan peraturan pelaksana dari UU ini, yang diharapkan mempermudah proses implementasi UU sebagaimana yang tertera dalam mandat UU ini.
Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban, bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis di luar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpanya.[1]

tata cara naik haji dan umroh

1. PERBEDAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH

Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Waktu dan Pelaksanaan

Haji dan umrah adalah ibadah yang, menurut kaca mata orang awam Indonesia, sama; “pergi ke Mekkah”. Namun, sejatinya keduanya memiliki perbedaan penting. Haji, sering disebut sebagai haji besar, hanya sah bila bila dilaksanakan pada musim haji/bulan haji (baca PENGERTIAN HAJI / DEFINISI HAJI). Sedangkan umrah, kapanpun anda ingin pergi beribadah umrah maka itu bisa dan sah dilaksanakan. Artinya, Ibadah umrah dapat ditunaikan setiap waktu. 

Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Tata Cara Pelaksanaan (Manasik)

Dalam prakteknya, orang yang menjalankan urutan-urutan ibadah haji berarti ia sudah melakukan praktek umrah. Karena umrah ‘hanya’ terdiri: niat, thawaf dan sa’i, memotong rambut/tahallul (baca: PENGERTIAN UMRAH | Definisi Umrah). Sedangkan haji, meliputi semua tata cara umrah ditambah dengan (dan inilah perbedaan mendasarnya) wuquf di ‘Arafah, menginap di Muzdalifah dan di Mina, serta melempar jumroh. 

Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Hukum

Status “WAJIB” telah menjadi ketetapan hukum haji. Di kalangan ulama’ tidak ada perbedaan dan perselisihan dalam hal wajibnya menuaikan ibadah haji bagi orang yang mampu. Sedangkan mengenai wajibnya umrah (bagi yang mampu melaksanakannya), para ulama berbeda pendapat; sebagian mengatakan wajib, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib. 

2. IBADAH HAJI

Pengertian Haji

Pengertian haji banyak ditulis di buku-buku fiqih. Ada beberapa perbedaan di kalangan ulama mengenai pengertian haji ini, namun perbedaan-perbedaan tersebut bukan suatu yang prinsip, melainkan sebatas pada tataran redaksional saja.

Pengertian haji, secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa “Haji adalah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah dan melakukan amalan – amalan yang lain dalam waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”.


Haji diwajibkan atas kaum muslimin-muslimat yang sudah mampu satu kali seumur hidup. 

Haji Mabrur

Haji Mabrur, surga adalah imbalannya. Tentu semua orang mendambakan kenikmatan yang dijanjikan oleh-Nya. Sebaik-baik haji adalah haji mabrur. Lantas, apakah sebenarnya haji mabrurdan apa tanda-tandanya serta bagaimana mencapainya? Berikut ini ulasan singkat mengenai hal tersebut. Sebelumnya mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahan. 

Keutamaan di Balik Haji Mabrur 

Tidak seorangpun di antara kita yang tidak berkeinginan untuk berkunjung ke baitullah. Masing-masing jiwa yang mukmin sungguh sangat mendambakan untuk bisa memandang ka’bah di Mekkah Al Mukarromah. Setiap individu muslim pun ingin menggenapkan kemuslimannya yakni menunaikan rukun Islam yang terakhir. Saat impian itu menjadi nyata dan telah menuntaskan ibadah haji dengan segala manasiknya, idealnya setiap individu meningkat keimanan dan kemuslimannya sebagai pertanda bahwa ia mencapai derajat haji mabrur. Akan tetapi, pada kenyataannya, banyak yang seusai pergi haji yang kondisi iman dan islamnya tidak mengalami perubahan atau bahkan (na’udzubillah) kualitas iman dan islamnya lebih merosot dari sebelumnya. Yang terakhir ini bukan haji mabrur yang diperoleh melainkan haji mardud (tertolak).

Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam hadits Ibnu ‘Umar yang lainnya disebutkan,

“Adapun keluarmu dari rumah untuk berhaji ke Ka’bah maka setiap langkah hewan tungganganmu akan Allah catat sebagai satu kebaikan dan menghapus satu kesalahan. Sedangkan wukuf di Arafah maka pada saat itu Allah turun ke langit dunia lalu Allah bangga-banggakan orang-orang yang berwukuf di hadapan para malaikat.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Mereka adalah hamba-hambaKu yang datang dalam keadaan kusut berdebu dari segala penjuru dunia. Mereka mengharap kasih sayangKu, merasa takut dengan siksaKu padahal mereka belum pernah melihatKu. Bagaimana andai mereka pernah melihatKu?!

Andai engkau memiliki dosa sebanyak butir pasir di sebuah gundukan pasir atau sebanyak hari di dunia atau semisal tetes air hujan maka seluruhnya akan Allah bersihkan.

Lempar jumrohmu merupakan simpanan pahala. Ketika engkau menggundul kepalamu maka setiap helai rambut yang jatuh bernilai satu kebaikan. Jika engkau thawaf, mengelilingi Ka’bah maka engkau terbebas dari dosa-dosamu sebagaimana ketika kau terlahir dari rahim ibumu” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Kabir no 1339o. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Shahihul Jaami’ no. 1360). 
Doa Minta Haji Mabrur
Ya Allah, semoga Engkau berkenan menghadirkan kami ke Mekah, Arafah dan Madinah, dan berikanlah kami (pahala) haji mabrur, dan ridhailah kami, ampunilah kami, dan sayangilah kami. Engkaulah kekasih kami, maka tolonglah kami atas golongan orang yang kafir. 

Haji Mabrur, Jihad yang Paling Utama

Mengenai haji mabrur, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin--radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

““Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.”[1]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.”[2]

Pengertian Haji Mabrur

Ibnu Kholawaih mendefinikan haji mabrur sebagai berikut:  “Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima).” Ulama yang lainnya mengatakan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa.” Pendapat ini dipilih oleh An Nawawi.[3]

Para pakar fiqh mengatakan bahwa yang dimaksud haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori dengan kemaksiatan pada saat melaksanakan rangkaian manasiknya. Sedangkan Al Faro’ berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi hobi bermaksiat. Dua pendapat ini disebutkan oleh Ibnul ‘Arabi.

Haji mabrur menurut Al Hasan Al Bashri rahimahullah, beliau mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.”

Haji mabrur menurut Al Qurthubi rahimahullah, beliau menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.”[4]

An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata birr yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwahaji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.”[5]

Jika telah dipahami apa yang dimaksudkan dengan haji mabrur, maka orang yang berhasil menggapai predikat tersebut akan mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.”[6]

Di antara bukti dari haji mabrur adalah gemar berbuat baik terhadap sesama. Dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang haji yang mabrur. Jawaban beliau,

“Suka bersedekah dengan bentuk memberi makan dan memiliki tutar kata yang baik” (HR. Hakim no. 1778. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ no. 2819).

Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, hanya ingin mencari pujian, seperti ingin disebut “Pak Haji”. Ketika melakukan haji pun menempuh jalan yang benar, bukan dengan berbuat curang atau menggunakan harta yang haram, dan ketika melakukan manasik haji pun harus menjauhi maksiat, ini juga termasuk kriteria mabrur. Begitu pula disebut mabrur adalah sesudah menunaikan haji tidak hobi lagi berbuat maksiat dan berusaha menjadi yang lebih baik. Sehingga menjadi tanda tanya besar jika seseorang selepas haji malah masih memelihara maksiat yang dulu sering ia lakukan, seperti seringnya bolong shalat lima waktu, masih senang mengisap rokok atau malah masih senang berkumpul untuk berjudi. Jika demikian keadaannya, maka sungguh sia-sia haji yang ia lakukan. Biaya puluhan juta dan tenaga yang terkuras selama haji, jadi sia-sia belaka.

Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari-Nya. Oleh karenanya, senantiasalah memohon kepada Allah agar kita yang telah berhaji dimudahkan untuk meraih predikat haji mabrur. Yang tentu saja ini butuh usaha, dengan senantiasa memohon pertolongan Allah agar tetap taat dan menjauhi maksiat. Semoga Allah menganugerahi kita haji yang mabrur. Amin Yaa Mujibas Saailin.


Macam-Macam Haji

1. Haji Ifrad

Picture
Haji Ifrad adalah mendahulukan pelaksanaan ibadah haji baru kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah umrah. Jadi, dalam prakteknya, haji ifrad merupakan kebalikan dari haji tamattu’ meskipun keduanya sama-sama dikenal sebagai usaha memisahkan antara ibadah haji dan ibadah umrah. Dalam pelaksanaannya, waktu memakai ihram dari miqad dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai haji (hari raya kurban). Setelah selesai melaksanakan ibadah haji baru dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrah. Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.

Menurut Syafi’I dan Maliki, haji ifrad adalah model manasik paling afdhal karena dengan manasik ini tidak membayar dam. Dan keharusan membayar dam ada dan terjadi dalam rangka denda untuk menyulam kekurangan yang terjadi. Sebagaimana haji Rasulullah saw, menurut kedua madzhab itu adalah termasuk haji ifrad.

Bagi jamaah Haji yang berangkat pada gelombang II, yang kedatangannya sudah mendekati waktu pelaksanaan Haji, maka sebaiknya melaksanakan Haji Ifrad, yaitu mendahulukan Haji baru kemudian melakukan Umrah.
  1. Ihram Haji di Miqat ( Bandara King Abdul Aziz )
  2. Thawaf Qudum
  3. Sa’i ( bagi jamaah Haji yang sudah melakukan sa’i setelah thawaf qudum di atas maka setelah thawaf ifadloh tidak wajib sa’i lagi )
  4. Tanggal 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah
  5. Malam tanggal 10 Dzulhijjah Mabit di Muzdalifah
  6. Tanggal 10 Dzulhijjah mulai pertengahan malam melempar Jumrah Aqobah
  7. Tahallul Awal
  8. Thawaf Ifadloh lalu tahallul tsani
  9. Mabit di Mina pada tanggal 11,12 dan atau 13 Dzulhijjah
  10. Melempar ketiga Jumrah : Ula, Wustho dan Aqobah pada tanggal 11,12 dan atau 13 Dzulhijjah setelah matahari condong ke barat
  11. Kembali ke Makkah Al – Mukaromah pada tanggal 12 Dzul Hijjah bagi yang nafar awal, bagi yang tsani pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Setelah itu baru kemudian melakukan Umrah wajib. Adapun tata urutan dan lain – lainya sama seperti umrah wajib pada pelajaran tentang Haji Tamattu’‘

2. Haji Tamattu'

Haji Tamattu’ adalah melaksanakan Umrah dulu, kemudian baru melaksanakan Haji. Bagi jamaah Haji Indonesia gelombang pertama menuju ke Madinah dulu untuk melaksanakan ziarah dan Sholat arba’in. Setelah itu baru ke Makkah untuk melaksanakan Umrah lalu Haji. Adapun gelombang II, Jamaah langsung menuju Makkah Al – Mukaromah. Baru setelah selesai Haji dan Umrah kemudian, melaksanakan ziarah dan Shalat Arba’in di Madinah.

BAGIAN PERTAMA : UMRAH

I.       Kegiatan  di Miqat

Bagi gelombang I Miqatnya di Bir Ali / Dzul Hulaifah. Sedangkan Gelombang II Miqatnya di bandara King Abdul Aziz.

1. Ihram Umrah
  1. Bersuci / mandi, berwudlu, bercukur, menyisir rambut, memakai wangi – wangian.
  2. Memakai pakian Ihram.
  3. Shalat sunat Ihram 2 rakaat. Caranya setelah membaca surat Al – Fatihah rokaat pertama membaca surat Al – Kafirun, sedangkan setelah Surat Al – Fatihah rokaat ke dua mambaca surat Al – Ikhlas.
  4. Membaca do’a Ihram.
  5. Melafalkan niat Umrah
  6. Membaca Talbiyah, Sholawat dan Do’a

2. Menuju Makkah Al Mukaromah.
Naik bis bersama rombongan masing – masing, berangkat menuju Makkah dengan memperbanyak bacaan talbiyah, yang setiap 3 kali ditambah dengan Sholawat dan do’a.

II.      Kegiatan di Makkah Al – Mukarramah.

1. Sampai di Makkah
  1. Ketika memasuki tanah Haram Makkah Al-Mukaramah membaca do’a
  2. Setelah meletakkan barang – barang dipondokan / hotel lalu membersihkan badan serta mempersiapkan diri, menuju Masjidil Haram.
  3. Masuk Masjidil Haram, disunnahkan lewat Babus Salam, dengan berdo’a.
  4. Berdo’a ketika melihat Ka’bah.

2. Thawaf Umrah
  1. Memulai Thawaf di garis coklat sambil melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad dan kemudian mengecup telapak tangan (dilakukan setiap awal putaran) dengan membaca do’a.
  2. Melakukan Thawaf sebanyak 7 kali putaran, diawali dan diakhiri di garis coklat, langkah awal selalu kaki kanan.
  3. Membaca do’a – do’a ma’tsur pada tempat – tempat tertentu antara lain :
    1. Ketika di depan pintu Ka’bah.
    2. Ketika melintas Maqom Ibrahim
    3. Ketika lari – lari kecil pada 3 putaran pertama.
    4. Ketika melintasi Rukun Iroqi, talang emas (mizab) dan Rukun Syami.
    5. Ketika melintas sudut / rukun yang yamani, isyarat dengan melambaikan tangan tanpa dikecup.
    6. Ketika melintas antara sudut / rukun Yamani sampai Hajar Aswad.
    7. Membaca do’a apa saja yang di kehendaki atau membaca Tasbih.
    8. Setelah selesai Thawaf 7 kali putaran, menuju ke Multazam ( kalau bisa ) untuk berdo’a, dengan do’a apa saja, untuk kebaikan di dunia dan Akhirat, bagi diri sendiri, keluarga serta orang lain.
    9. Shalat sunnah Thawaf 2 rokaat di belakang Maqam Ibrahim, kemudian berdo’a dengan do’a – do’a yang dikehendaki.
    10. Kemudian Shalat di dalam HIJR ISMAIL        ( kalau bisa ), shalat sunnah mutlak dan berdo’a.
    11. Menuju sumur Zam – zam, meminum air Zam – zam dengan menghadap kiblat sambil berdo’a.
Setelah semua rangkaian kegiatan Thawaf tersebut dilaksanakan, kemudian menuju mas’a (tempat Sa’i) untuk melakukan Sa’i.

3.   Sa’i Antara Bukit Shafa dan Marwah
  • Sa’i dilaksanakan 7 kali perjalanan antara Shafa dan Marwah.
  • Perjalanan dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah.
  • Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan dan dari Marwah ke Shafa juga dihitung satu kali.

Adapun urut – urutannya adalah sebagai berikut :
  • Menuju Bukit Shafa.
  • Di bukit Shafa menghadap Ka’bah sambil  berdo’a untuk memulai sa’i.
  • Kemudian turun menuju Marwah sambil berdo’a yang dikehendaki
  • Ketika melintas antara pilar hijau, baik ketika menuju Marwah ataupun Shafa disunnahkan berlari – lari kecil bagi laki – laki sambil berdo’a.
  • Setelah mendekati Marwah ataupun Shafa membaca do’a
  • Setelah selesai Sa’i 7 perjalanan dan masih berada di atas bukit Marwah, membaca do’a yang dikehendaki dengan menghadap Ka’bah.

4. Tahallul
Setelah selesai membaca do’a-do’a Sa’i kemudian melakukan Tahallul dengan memotong minimal tiga ( 3 ) helai rambut. Dengan Tahallul ini maka rangkaian Ibadah Umrah sudah selesai.

Perlu diketahui bahwa Umrah wajib atau Umrah sunnah kegiatan dan urutannya sama, namun Jamaah Haji Indonesia yang sedang berada di Tanah suci  Makkah ketika akan melaksanakan Ihram Umrah Miqatnya ada beberapa tempat yaitu: Ji’ronah, Tan’im dan Hudaibiyah.

5. Menunggu Pelaksanaan Haji
Sambil menunggu mulainya pelaksanaan Haji tanggal 9 Dzul Hijjah (Wuquf di Arafah), maka waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan Ibadah – ibadah sunnah terutama ibadah yang tidak bisa dilakukan di Indonesia, antara lain :
  1. Umrah Sunnah
  2. Thawaf Sunnah
  3. Jamaah Shalat Maktubah (Shalat Wajib) di Masjidil Haram
  4. I’tikaf, Shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir dan berdo’a di Masjidil Haram
  5. Menjaga diri dari perkara yang melanggar agama dan etika.
  6. Di samping hal – hal tersebut diatas jangan lupa menjaga kesehatan badan.

3. Haji Qiran

Melaksanakan Haji sekaligus Umrah

Syarat Rukun dan Wajib Haji

a.    Syarat Haji :
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal sehat
  4. Merdeka
  5. Mampu

b.    Rukun Haji :

  1. Ihram
  2. Wukuf di Arafah
  3. Thawaf  Ifadlah
  4. Sa’i
  5. Memotong rambut / Tahallul
  6. Tertib

Catatan : Rukun haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).

c.    Wajib Haji :

  1. Ihram dari Miqat
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Mabit di Mina
  4. Melempar Jumrah
  5. Thawaf Wada’

Catatan :  Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).

3. IBADAH UMRAH

Pengertian Umrah

Umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk mencari keridhaan Allah SWT.
Umrah diwajibkan pada kaum muslimin – muslimat sekali seumur hidup bagi yang sudah mampu, sebagaimana Haji. 

Syarat, Rukun dan Wajib Umrah

a. Syarat Umrah
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal Sehat
  4. Merdeka
  5. Mampu

b. Rukun Umrah

  1. Ihram
  2. Thawaf
  3. Sa’i
  4. Tahallul
  5. Tertib

c. Wajib Umrah

Wajib Umrah hanya satu yaitu Ihram dari Miqat.

4. LARANGAN DALAM IHRAM

Picture
Ada beberapa hal yang dilarang ketika sedang Ihram, antara lain :

1.    Bagi setiap laki-laki tidak boleh memakai pakaian yang ada jahitannya.
Ibnu Umar r.a. berkata seorang sahabat telah bertanya (kepada Nabi Saw.), ”Wahai utusan Allah, pakaian apa yang boleh dikenakan bagi orang yang berihram?” Jawab beliau, ”Tidak boleh mengenakan baju, sorban, celana topi dan khuf  (sarung kaki yang terbuat dari kulit), kecuali seseorang yang tidak mendapatkan sandal, maka pakailah khuf, namun hendaklah ia memotongnya dari bawah dua mata kakinya; dan janganlah kamu mengenakan pakaian yang dicelup dengan pewarna atau warna merah.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:401 no:1542, Muslim II:834 no:1177, ’Aunul Ma’bud V:269 no:1806, dan Nasa’i V:129).

Dan diberi keringanan bagi orang yang tidak memiliki kecuali celana panjang dan khuf agar mengenakan keduanya tanpa harus memotong. Ini didasarkan pada hadits dari Ibnu Abbas r.a. bertutur, saya pernah mendengar Nabi saw. berkhutbah di ’Arafah, ”Barangsiapa yang tidak mendapatkan sandal, maka pakailah khuf; dan barangsiapa yang tidak mendapatkan kain panjang maka pakailah celana [beliau mengucapkan hal ini untuk orang yang berihram].”
(Bukhari wa Muslim: Fathul Bari IV:57 no:1841, Nasa’i V:132, Muslim II:835 no:1178, Tirmidzi II:165 no:835, dan ‘Aunul Ma’bud V:275 no:1812).

2.    Bagi setiap laki – laki tidak boleh memakai sepatu yang sampai menutupi mata kakinya.

3.    Bagi setiap laki-laki tidak boleh menutupi kepala baik sebagian ataupun seluruhnya.
Hal ini mengacu kepada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a., ”Tidak boleh memakai baju dan tidak (pula) sorban.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:1012).

Namun boleh berteduh di bawah kemah dan semisalnya, karena dalam hadits riwayat Jabir ra yang telah dimuat dalam beberapa halaman sebelumnya bahwa Nabi saw.  menyuruh (seorang sahabat) menyediakan kemah, lalu dipasanglah kemah untuk beliau di Namirah, kemudian beliau singgah di dalamnya).

4.    Bagi setiap wanita tidak boleh menutup wajahnya.
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi Muhammad bersabda, ”Janganlah seorang perempuan yang berihram mengenakan cadar dan jangan (pula) menggunakan kaos tangan.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:1022, Fathul Bari IV:52 no:1838, ’Aunul Ma’bud V:271 no:1808, Nasa’i V:133, dan Tirmidzi II:164 no:834).

Namun boleh bagi perempuan menutup wajahnya bila ada sejumlah laki-laki yang lewat di dekatnya.

Dari Hisyam bin ‘Urwah dari Fathimah binti al-Mundzir bahwa ia pernah bertutur, “Kami pernah menutup wajah kami sewaktu kami berihram, dan kami bersama Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq.” (Shahih: Urwa-ul Ghalil no:1023, Muwattha’ Imam Malik hal.224 no:724, dan Mustadrak Hakim I:454).

5.    Bagi setiap wanita tidak boleh memakai kaos tangan.

6.    Bagi setiap wanita tidak boleh membuka tutup kepala baik sebagian atau seluruhnya.

7.    Memakai wewangian
berdasarkan hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a., “Dan, janganlah kamu mengenakan pakaian yang dicelup dengan ra’faran (kumkuka) atau dengan waras (sebangsa celupan berwarna merah).” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari III:401 no: 1542, Muslim II:834 no: 117, ‘Aunul Ma’bud V:269 no:1806, dan Nasa’i V:129)

Dan, sabda Rasulullah saw. tentang seorang yang berihram yang terlempar dari atas untanya hingga wafat, ”Janganlah kalian memulurinya (dengan balsam) agar tetap awet dan jangan (pula) menutup kepalanya; karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari kiamat (kelak) dalam keadaan membaca talbiyah.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:135 no:265, Muslim II:865 no:1206, ’Aunul Ma’bud IX:63 no:3222-3223, dan Nasa’i V:196).

8.    Memotong kuku dan rambut / bulu badan.
Allah SWT berfirman, “…Dan janganlah kamu mencukur rambutmu, sebelum binatang hadyu sampai di lokasi penyembelihannya….” (Al-Baqarah:196).

Di samping itu, para ‘ulama sepakat atas haramnya memotong kuku bagi orang yang sedang berihram. (al-Ijma’ oleh Ibnul Mundzir hal. 57).

Boleh saja menghilangkan rambut bagi orang yang merasa terganggu dengan adanya rambut tersebut, namun ia harus membayar fidyah, Allah SWT menegaskan, “… Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya bayar fidyah, yaitu berpuasa atau berhadaqah atau berkorban….” (Al-Baqarah:196).

Dari Ka’ab bin ’Ujrah r.a. bahwa Nabi saw. melewatinya ketika ia berada di daerah Hudaibiyah sebelum masuk Mekkah dan ia sedang berihram ketika menyalakan api di bawah kualinya, sementara kutunya berkeliaran di wajahnya, lalu beliau bertanya, ”Apakah kutumu ini mengganggumu?” Jawabnya, ”Ya, (menggangu),” Sabda beliau (lagi), ”Maka cukurlah rambutmu dan berilah makan tiga sha’ makanan (yang dibagi bagi) antara enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari atau berkurban seekor binatang kurban!” (Muttafaqun ’alaih: Muslim II”861 no:83 dan 1201 dan lafadz ini baginya, Fathul Bari IV:12 no:1814 ’Aunul Ma’bud V:309 no:1739, Nasa’i V:194, Tirmidzi II:214 no:960 dan Ibnu Majah II:1028 no:3079).

9.    Membunuh atau memburu binatang darat.
Allah SWT berfirman, “Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram.” (Al-Ma-idah:96).

Di samping itu, ada sabda Nabi saw, yaitu tatkala beliau ditanya oleh para sahabat yang sedang berihram perihal seekor keledai betina yang ditangkap dan disembelih oleh Ibu Qatadah yang tidak ikut berihram. Maka jawab beliau, “Adakah seorang di antara kamu sekalian yang menyuruh dia (Abu Qatadah) agar menangkapnya, atau memberi isyarat ke tempat binatang itu?” Maka jawab mereka, “Tidak ada.” Sabda beliau (lagi), “Maka makanlah!” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari V:28 no:1824, Muslim II:853 no:60 dan 1196, Nasa’i V:186 sema’na).

10.    Memotong atau mencabut tanaman di tanah Haram.

11.    Nikah atau menikahkan.
Berdasarkan hadits Utsman dari Usman r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, ”Orang yang berihram tidak boleh menikahi, tidak boleh dinikahi, dan tidak boleh melamar.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no:814, Muslim II:1030 no:1409, ’Aunul Ma’bud V:296 no:1825, Tirmidzi II:167 no:842, dan Nasa’i V:192).

12.    Bercumbu rayu dan bersetubuh.

13.    Mencaci-maki atau mengucapkan kata-kata kotor.

5. SUNNAH HAJI DAN UMRAH

Sunnah Haji dan Umrah Secara Umum

  1. Melaksanakan Haji Ifrad
  2. Memperbanyak membaca Talbiyah
  3. Thawaf Qudum (bagi yang melak-sanakan Haji Ifrad )
  4. Shalat sunnah Thawaf
  5. Mandi : ada berapa macam, diantaranya : mandi Ihram, mandi masuk tanah haram (Makkah dan Madinah), mandi Wukuf, serta mandi Mabit di Muzdalifah.
  6. Berpakaian Ihram dengan kain putih
  7. Minum air Zamzam

Sunnah Haji dan Umrah Secara Rinci

a. Perkara yang disunnahkan saat Ihram :
  1. Bersuci ( mandi dan wudlu )
  2. Memakai wangi – wangian
  3. Shalat sunnah Ihram dan berdo’a
  4. Menghadap Kiblat ketika akan memulai Ihram
  5. Mengucapkan Niat dengan lisan serta berdo’a setelahnya
  6. Memperbanyak bacaan Talbiyah dan Shalawat

b. Perkara yang disunnahkan saat Thawaf :
  1. Thawaf dengan berjalan kaki
  2. Memulai Thawaf dengan posisi menghadap Kiblat
  3. Mengusap Hajar Aswad, atau kalau tidak memungkinkan cukup isyarat dengan melambaikan tangan lalu dikecup
  4. Membaca do’a – do’a ma’tsur
  5. Berlari – lari kecil pada tiga putaran pertama
  6. Mengusap Rukun  Yamani / isyarah tanpa dikecup
  7. Berdo’a di Multazam
  8. Shalat sunnah Thawaf di belakang Maqam Ibrahim
  9. Shalat sunnah Mutlaq di Hijir Ismail
  10. Minum air Zamzam
  11. Muwalah ( nuli – nuli )

6. MANASIK HAJI DAN UMRAH

Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan  awal bulan Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada tanggal 8  Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.Intinya, dimulai dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji. 

Tata Cara Umrah (Bagi Haji Tamattu')

1. Ihram :
  • Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan , bukan pada pakaian.
  • Lalu pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.
  • Ketika di miqot, menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram:
     لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ
       “Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.
  • Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:
     لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
       Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.
  • Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka telah diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jimak beserta pengantarnya,melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.
  • Namun dibolehkan perkara berikut: Mandi, garuk badan, menyisiri kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil, pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan kaca mata.

2. Tawaf
  • Putuskan talbiyah, jika tiba di Makkah.
  • Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:
     اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ
  • Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan
  • Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu akbar” sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan. Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.
  • Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu baca doa ini:
     رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَة وَقِـنَا عَـذَابَ النَّار 
        Baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.
  • Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.
  • Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom Ibrahim  menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at pertama.Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at.
  • Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam. Minum air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu disitu!!
  • Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad untuk mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.
  • Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.

3. Sa’i
  • Mendakilah ke shofa sambil berdoa:
     إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ به
  • Jika telah berada di atas Shofa, menghadap ke kiblat , maka bacalah Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:
     لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحمد وهو على كل شيئ قدير
     لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده  وهزم الأحزاب وحده 

      Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa  khusus. Silakan pilih doa sendiri.
  • Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika tiba dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya yang juga warna hijau.
  • Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di Marwah.
  • Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:
     لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير
     لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده  وهزم الأحزاب وحده   
      Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
  • Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah
  • Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut dicukur rata-tanpa digundul-, dan bagi wanita potong ujung rambut seukuran 1 ruas jari.Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.
  • Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang boleh pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain ma’shiyat. Boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll. 

Tata Cara Haji

Adapun tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk dan amalan-amalan berikut ini:

1. Ihram
  • Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah yang disebut “Hari Tarwiyah”.Maka mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.
  • Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram:
     لبيك اللهم حجة

2. Mabit/Bermalam di Mina
  • Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tsb.
  • Sesampai di Mina, qoshor ,tanpa di jama’ antara  sholat Zhuhur dan Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at pada waktunya dan Ashar dua raka’at pada waktunya.
  • Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa dijama’.
  • Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh disana sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam-.

3. Wuquf/Berdiam Diri di Arafah
  • Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah terbit matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.Sambil bertalbiyah.
  • Tiba di Arafah lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua raka’at, yaitu dijama’taqdim dan qoshor.
  • Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah sambil angkat tangan.Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau berdoa, maka pakailah doa Nabi-Shollallahu alaih wasallam- dan perbanyak baca:
     لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير
  • Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan sampai waktu kalian habis bicara dan jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa karena Allah Ta’ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah.
  • Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelum  matahari terbenam !!

4. Mabit/Bermalam di Muzdalifah
  • Tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah.
  • Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan Isya’ dengan jama’ta’khir dan qoshor.Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ tetap 3 raka’at, dan Isya’ 2 raka’at.
  • Usai sholat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan karena besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan anda sehari-hari. Tak usah pungut batu di malam itu seperti sebagian orang karena itu juga tak ada sunnahnya !
  • Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan sholat shubuh disana.
  • Usai sholat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa sambil angkat tangan atau bertalbiyah. Hindari dzikir jama’ah karena tak ada tuntunannya dalam agama kita.
  • Jangan tinggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah, seperti orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi setelah pertengahan malam.

5. Melempar Jumrah Aqobah/Kubro
  • Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah hari ied , sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.
  • Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji kacang dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana saja.
  • Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak 7 lemaparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu.
  • Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu akbar” dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi.Dan Seusai melempar, putuskan talbiyah.

6. Mencukur Rambut/Tahallul Pertama
  • Seusai melempar, maka gundullah rambut kalian  atau pendekkan/cukur rata. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa seukuran 1 ruas jari.
  • Dengan ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Maka anda sekarang boleh pakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu, dll. Namun Jimak dengan istri belum boleh !!

7. Menyembelih Kambing
  • Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
  • Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10 Dzulhijjah. Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyriq, dan 7 hari di Indonesia.
  • Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya dijabat oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah jangan sampai menyembelih hadyu/kambingnya sebelum tgl 10.Jika kalian lakukan itu, maka kalian telah berdosa karena membuat ibadah orang kurang paahalanya. Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10 tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil. Bertaqwalah kepada Allah dan takut pada hari kalian akan diadili di padang Mahsyar !!
  • Menyembelih hewan korban bagi jama’ah haji tidaklah wajib, yang wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”. Jangan sampai tertipu dengan sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan korban di waktu itu, padahal tidak wajib karena hanya semata-mata ingin meraih keuntungan yang banyak !!

8. Tawaf  Ifadhoh
  • Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.
  • Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim.Kemudian mengarahlah ke kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyak dan siram kepala. Setelah itu kembali ke Hajar Aswad cium atau lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar Aswad.

9. Sa’i
  • Berikutnya anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalan sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.
  • Usai 7 Putaran, maka anda dianggap telah bertahallul  kedua, namun tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan istri.
  • Tawaf Ifadhoh dan sa’I boleh dilakukan hari-hari tasyriq atau sisa hari-hari haji lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Namun ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.

10. Mabit/Bermalam di Mina
  • Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’I di Makkah,maka kembalilah ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.
  • Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ dikerjakan secara qoshor. Artinya dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya, Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap pada waktunya, serta Isya’ 2 raka’at pada waktunya.
  • Siang harinya tgl 11 setelah shalat zhuhur, berangkatlah ke 3 jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja sebanyak 21 biji.
  • Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3 jumrah tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.
  • Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1- Ketika melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah shughra dengan batu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar, 3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat tangan.
  • Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah) dan lakukanlah 3 amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.
  • Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrah Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan Wustho. Cuma disini anda tak dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah yang dilakukan pada tgl 11.
  • Pada tgl 12 & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang anda lakukan pada tgl 11 tadi di atas.
  • Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh tinggalkan Mina pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu maghrib. Jika kedapatan maghrib sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.
  • Jika anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah-dan inilah yg afdhol-, maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya ikhlash dan mabrur.

11. Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan
  • Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.
  • Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.
  • Jika anda ingin-sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah di Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah disini banyak-banyak tanpa harus angkat tangan. Doa dengan sungguh-sungguh sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan untuk mengingat akan kondisi kita di padang Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan kita dan butuhnya kita kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini bahwa kita tempelkan badan kita disitu karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar menunjukkan perasaan butuh dan rendah diri kita kepada Allah,serta sekedar ikuti sunnah.
  • Sebelum kembali, berilah kabar gembira keluarga di Indonesia. Lalu sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam.